Bekerja diatas ketinggian adalah suatu kegiatan yang telah
di kategorikan sebagai kegiatan yang mempunyai resiko tertinggi diantara
pekerjaan lainnya “class 1 risk work
activity” berdasarkan laporan labour force survey (LFS2) UK, dan Indonesia adalah Negara peringkat 2
setelah china yang mendapatkan predikat sebagai Negara yang banyak mendapatkan
kecelakaan kerja di atas ketinggian dengan 7 kematian perhari, bisa dilihat
selengkapnya di http://www.hse.gov.uk/statistics/causinj/kinds-of-accident.htm
Bekerja diatas ketinggian merupakan suatu kegiatan yang
dilakukan oleh pekerja yang mempunyai resiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja
(terjatuh) dari atas ketinggian dengan titik jatuh antara 1,8-2 meter. Sehingga
syarat dikatakan orang bekerja pada ketinggian adalah :
- Terdapat seseorang yang bekerja pada ketinggian 1,8-2 meter dalam artian memliki resiko untuk terjatuh pada ketinggian
- Memiliki alas (tempat pijakan)
- Ada kegiatan (pekerjaan) yang dilakukan pada ketinggian tersebut
Dasar hukum terkait
bekerja diatas ketinggian:
a) Permenakertrans No Per 01/Men/1980 tentang K3 pada konstruksi
bangunan
b) Permenaker No Per 05/Men/1985 Tentang pesawat angkat dan angkut Pasal 35 s/d 48
c) No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
e) EN Standard/CEN Standard/CE Standard : EN-12277 : Harnesses, EN-12492 : Helmets, EN-12275 : Connectors, EN-12276 : Frictional Anchors.
f) OSHA PART 1910, BS 1139 Metal Scaffolding, AS/NZS 1576 Scaffolding
g) ANSI Z133.1: Arboriculture safety requirement for pruning,repairing, maintaining, and removing treesDJPPK Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No KEP. 45/DJPPK/IX/2008 Pedoman K3 Bekerja di Ketinggian dengan menggunakan akses tali (Rope Access)
b) Permenaker No Per 05/Men/1985 Tentang pesawat angkat dan angkut Pasal 35 s/d 48
c) No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
e) EN Standard/CEN Standard/CE Standard : EN-12277 : Harnesses, EN-12492 : Helmets, EN-12275 : Connectors, EN-12276 : Frictional Anchors.
f) OSHA PART 1910, BS 1139 Metal Scaffolding, AS/NZS 1576 Scaffolding
g) ANSI Z133.1: Arboriculture safety requirement for pruning,repairing, maintaining, and removing treesDJPPK Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No KEP. 45/DJPPK/IX/2008 Pedoman K3 Bekerja di Ketinggian dengan menggunakan akses tali (Rope Access)
apa saja peralatan
yang digunakan saat bekerja di ketinggian
tali pengaman (safety hernes), tangga, scaffolding /perancah
jembatan, alat angkat mekainik (working
platform), tali, jarring keselamatan, bolt dan clamp scaffolding, gondola,
scissor lift, dan lainnya.
Faktor yang mendukung terjadinya kecelakaan kerja pada ketinggian
Faktor yang mendukung terjadinya kecelakaan kerja pada ketinggian
1. Factor
manusia (human factor) : kemampuan terbatas atau kurangnya ilmu
pengetahuan, kondisi fisik, berperilaku tidak aman atau tidak mengikuti
prosedur dengan benar.
2. Environment
(Lingkungan)----Kondisi cuaca, permukaan licin dan berserakan dan tidak bersih,
jenis pekerjaan berpindah-pindah, kondisi peralatan dan perlengkapan mekanik
dsb.
3. Equipment
(Peralatan) + Procedure (Prosedur) + Organization
(Organisasi) ---Peralatan Pencegah , penahan jatuh serta pendukung Tidak Standart dan kondisi tidakaman untuk digunakan, Kesalahan Penggunaan alat/ Ketidaksesuaian pengunaanAlat, Tidak adanya prosedur baik SOP atau PI, JSEA dan penilaian risiko, Tidakdisosialisasikannya SOP atau PI, JSEA dan penilaian risiko, Tidak tersedianya / tidakmemiliki kecukupan pengawas yang handal, Tidak tersedianya pelatihan untuk parapekerja dan tidak memiliki departemen pelatihan, Kurangnya finansial dalammendukung program pelatihan / proses pembelian barang dan peralatan
Apakah Risiko dan impact dari bekerja diatas ketinggian dan bagaimana proses jatuh?
Apakah Risiko dan impact dari bekerja diatas ketinggian dan bagaimana proses jatuh?
Risiko yang paling umum pada saat bekerja di atas ketinggian adalah jatuh dari atas ketinggian atau tertimpa material dari atas
ketinggian.
Jatuh Adalah terlepas dan terhempas dari ketinggian ke bawah dengan cepat, baik masih dalam pergerakan turun maupun sudah sampai ke tanah.
100 Kg Pekerja
Jatuh dari Atas Ketinggian menghasilkan 12kN / 1212 Kg ( 1kN=101.31Kg) atau 12
Kali dari berat badan pekerja tersebut, tetapi perlu diIngat
Kecepatan Tubuh Jatuh, pada dasarnya berbeda-beda hal ini
dipengaruhi oleh berat pekerja, Jarak Jatuh, Gaya gravitasi (9,813m/s2), Faktor
Kecepatan angin dll. artinya kalo dalam 1 detik saja jarak jatuh bisa sepanjang
5 meter maka apabila dipengaruhi faktor-faktor diatas maka kecepatan jatuhnya
akan bertambah bisa 2kali atau bahkan lebih.
Impact yang
dihasilkan berdasarkan percobaan pada mayat :
Apakah seseorang bisa terjatuh ketika bekerja diatas ?
Jawab : Disini saya
akan menjawab dengan menggunakan 3 Pendekatan sistem yang digunakan
a) Seseorang ketika
bekerja diatas ketinggian boleh jatuh asalkan tidak terhempas pada permukaan/ Lantai kerja ini yang saya sebut dengan Fall Arrest System/
Sistem Penahan Jatuh sistem kendali yang
biasa digunakan ( Full Body Harness,
Safety Nets, Catch Platform). dan perlu diperhatikan potential risk lainnya dari
sistem ini seperti Pudullum effect/ Efek ayun apabila pemilihan spot different
pada anchorage pointnya tidak tepat
b) Seseorang sama
sekali tidak boleh jatuh artinya sebelum pekerja tersebut mencapai ke titik
jatuh (Edge Fall Point) maka pekerja tersebut sudah dicegah ini
yang saya sebut dengan Fall Restraint System/ Sistem Pencegah
Jatuh, sistem kendali yang digunakan biasanya ( Handrail, Warning Line System, Safety watcher, Full Body Harness
dengan One Single Lanyard, Penggunaan sistem Rigid Track / Wire Rope
Traditional system, Roof Brackets and Slide Guards). Pencegahan jatuh
tidak hanya mencegah kematian tetapi juga cidera serius dari risiko jatuh
dari atas ketinggian.
C) Positioning System Devices merupakan sistem yang
digunakan untuk mendukung tubuh anda dan biasanya terlihat perbedaaan posisi
dari D-ring atau Dorsal D yaitu kalo untuk Fall Arrest System/ Sistem
Penahan Jatuh/ Restraint System/ Sistem Pencegah Jatuh posisi D-ring
berada di Back on the Neck / Bagian Belakang leher sedangkan di Positioning System
Devices berada di in front your body dibagian depan tubuh biasanya
sistem ini digunakan untuk di pekerjaan di bagian vertical kolom. Alat yang
biasa digunakan adalah Ascender dan descender IDP 20, Rope Grab & Life
Line)
Personal fall-arrest system/ sistem penahan jatuh pribadi
Personal fall-arrest system/ sistem penahan jatuh pribadi
Sistem ini terdiri
dari 3 Komponen utama diantaranya adalah :
1.Anchorage
Connector (Konektor)
2.Body Wear
(Alat yang dipakai di Tubuh)
3.Connecting
Device (Peralatan Penghubung)
referensi :
Permenakertrans No Per 01/Men/1980 tentang K3 pada konstruksi bangunan
Permenaker No Per 05/Men/1985 Tentang pesawat angkat dan angkut Pasal 35 s/d 48
EN Standard/CEN Standard/CE Standard : EN-12277 : Harnesses, EN-12492 : Helmets, EN-12275 : Connectors, EN-12276 : Frictional Anchors.
OSHA PART 1910, BS 1139 Metal Scaffolding, AS/NZS 1576 Scaffolding
ANSI Z133.1: Arboriculture safety requirement for pruning,repairing, maintaining, and removing treesDJPPK Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No KEP. 45/DJPPK/IX/2008 Pedoman K3 Bekerja di Ketinggian dengan menggunakan akses tali (Rope Access)
Permenakertrans No Per 01/Men/1980 tentang K3 pada konstruksi bangunan
Permenaker No Per 05/Men/1985 Tentang pesawat angkat dan angkut Pasal 35 s/d 48
EN Standard/CEN Standard/CE Standard : EN-12277 : Harnesses, EN-12492 : Helmets, EN-12275 : Connectors, EN-12276 : Frictional Anchors.
OSHA PART 1910, BS 1139 Metal Scaffolding, AS/NZS 1576 Scaffolding
ANSI Z133.1: Arboriculture safety requirement for pruning,repairing, maintaining, and removing treesDJPPK Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No KEP. 45/DJPPK/IX/2008 Pedoman K3 Bekerja di Ketinggian dengan menggunakan akses tali (Rope Access)
0 comments:
Post a Comment